Napak tilas perjalanan dan perkembangan perencanaan pembangunan di Kabupaten
Merauke.
Tentang Kami
Sejarah Pembentukan
Sejarah pembentukan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Merauke merupakan hasil dari transformasi kelembagaan yang mengikuti kebijakan nasional untuk mengintegrasikan fungsi perencanaan pembangunan dengan riset dan inovasi di tingkat daerah.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai sejarah pembentukannya:
1. Transformasi dari Bappeda Litbang
Sebelum menjadi Bapperida, lembaga ini dikenal sebagai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Merauke. Perubahan nama ini dilakukan untuk menyelaraskan struktur organisasi perangkat daerah dengan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat pusat, yang mewajibkan daerah membentuk wadah bagi riset dan inovasi.
2. Dasar Hukum Pembentukan
Pembentukan organisasi perangkat daerah di Merauke secara umum didasarkan pada:
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Merauke No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2018.
Penyesuaian spesifik menjadi Bapperida diperkuat melalui peraturan turunan seperti Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Secara nasional, mandat ini juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional, yang mendorong daerah untuk membentuk Brida atau Bapperida.
3. Konteks Pemekaran Wilayah (2022)
Sejarah Bapperida di wilayah Merauke juga berkaitan erat dengan pembentukan Provinsi Papua Selatan pada 11 November 2022 berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2022. Sejak Merauke menjadi ibu kota provinsi baru tersebut, penguatan fungsi perencanaan dan inovasi menjadi sangat krusial untuk mempercepat pembangunan daerah otonomi baru ini.